ARTIKEL : PENDIDIKAN INKLUSIF DI SMK NEGERI 2 MALANG
Pendidikan Inklusif di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Malang
Yachya Hasyim
SMK Negeri 2 Malang
Email: yachyahasyim@yahoo.co.id
Abstract: This
study was conducted using the method kualitatif.3 aspects studied were; 1.How
implementation of inclusive education
in SMK Negeri 2
Malang, 2. Regular
students receive a response
within ABK students
in SMK Negeri 2
Malang, 3.Dukungan facilities and infrastructure in the
implementation of inclusive education in SMK Negeri 2 Malang. From the analysis
of the results of research
it is known that inclusive education
in SMK 2 Malang has been going
on for 3 years, followed by inclusive
students with various
types of disabilities, taught
by professional teachers
that special companion,
and the curriculum is the curriculum used
modifikasi.Karena intense socialization and assisted
by the Social Care
students the skills
program students receive
inclusive in attendance
at SMK Negeri 2
Malang . While the means of learning and working
practices already available.
Abstract
: Penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan metode kualitatif.Ada 3 aspek yang diteliti yaitu; 1.Bagaimana
pelaksanaan pendidikan inklusif di SMK Negeri 2 Malang, 2. Respon siswa
reguler dalam menerima siswa ABK di SMK Negeri 2 Malang ,3.Dukungan sarana dan
prasarana dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di SMK Negeri 2 Malang
.Dari analisis hasil penelitian maka dapat diketahui bahwa pendidikan inklusif
di SMK negeri 2 Malang telah berlangsung selama 3 tahun,diikuti oleh siswa
inklusif dengan berbagai macam jenis ketunaan,diajar oleh guru pendamping
khusus yg profesional,dan kurikulum yang dipakai adalah kurikulum
modifikasi.Karena sosialisasi yang intens dan dibantu oleh siswa program
keahlian Perawatan Sosial maka para siswa inklusif di terima kehadirannya di
SMK Negeri 2 Malang.Sedangkan sarana belajar dan praktek kerja sudah tersedia.
Keywords : SMK, inklusif,ABK
Pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan ABK pada bulan
Juni 1994 di kota Salamanca Spanyol diterbitkan deklarasi yang dikenal dengan ’The Salamanca Statement on
Inclusive Education’. Dokumen ini mengakui hak asasi dari semua anak-anak untuk pendidikan yang
inklusif.
artinya Education for All ,pendidikan untuk semua harus diberlakukan. Negara
yang hadir ada 193 termasuk Indonesia dan telah menandatangani Statement
tentang Hak-hak Anak dan berkomitmen
untuk melaksanakan Pernyataan ini di negara masing masing.
Selanjutnya adalah sunatullah bahwa setiap individu khas berbeda
satu dengan lainnya,perbedaan itu adalah keindahan atau bisa berarti menuntut
pemahaman kita atas individu lainnya. perlu kita pahami bahwa keberadaan siswa
ABK inklusi adalah salah satu wujud keberagaman tersebut yang seyogyanya kita
menerima perbedaan serta keberagaman tersebut dengan memberikan pendidikan
secara inklusi. Prinsip mendasar dari
pendidikan Inklusif adalah: ”(Jika mungkin) semua anak seyogyanya belajar
bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang ada”. Pendidikan
Inklusif berarti sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi
fisik, intelektual, sosialemosional,linguistik atau kondisi lainnya
(Tarmansyah,2003).
Masalah pendidikan inklusif
ini juga dijamin oleh UUD 1945 RI, pasal 31 ayat (1) yang berbunyi: ”Setiap
warga negara berhak mendapat pendidikan”.Didalam kitab suci juga ada beberapa
ayat yang mencerminkan pendidikan inklusif,dimana pada ayat suci
Allah di dalam Al Qur’an tersebut menyatakan bahwa semua makhluk itu
sama.Inilah ayat ayat yang bisa dijadikan pedoman ,antara lain ,At Tin ayat 4
yang berbunyi :..sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang
sebaik-baiknya.
Al Hujarat
ayat 11, 13 yang berbunyi :..hai orang yang beriman janganlah suatu kaum
mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) … manusia
diciptakan berbagai bangsa untuk kenal mengenal … (ayat 13)
Perlu diketahui bahwa sampai sejauh ini masih belum didapatkan format
pendidikan inklusif yang pas dan sesuai, semua pakar inklusif diberbagai
perguruan tinggi giat berusaha merancamg serta mencari model bagaimana
melaksanakan pendidikan inklusif yang ideal. Pendidikan inklusif di Indonesia
saat ini masih terkonsentrasikan pada penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
yang mendapat layanan inklusif di sekolah reguler.Hal ini menunjukkan betapa
banyaknya ABK yang tidak berkesempatan mendapat pendidikan dan tidak
terfasilitasi potensinya. Rasmanudin Kasi Kurikulum Inklusi Dinas
Pendidikan Kota Malang menerangkan ,
bahwa sebenarnya di setiap sekolah ada siswa inklusif ,namun karena sekolah
sekolah tersebut belum semuanya disiapkan sebagai sekolah inklusif maka
fenomena ini menimbulkan dilema dan permasalahan bagi sekolah.
Perlu diketahui bahwa ternyata
ada guru yang masih belum tahu bagaimana seharusnya siswa inklusif diperlakukan. Disamping itu juga ada pimpinan sekolah yang
kuatir prestasi hasil ujian akhir sekolah akan turun dan kalah bersaing dengan sekolah
lain.Ketidak pahaman siswa reguler terhadap perilaku siswa inklusif juga
menimbulkan masalah tersendiri,banyak kasus cerita bahwa siswa inklusif di bully atau dianiaya oleh teman temannya
sendiri yang nota bene siswa reguler. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang dan Dr. Idayu (Pengawas
SD/SMP/SMA/SMK Inklusif Kota Malang)
sepakat dan menegaskan bahwa Sekolah inklusif sebenarnya merupakan jawaban dari
keresahan ini ( Idayu, 2011).
Selanjutnya dalam rangka memberikan jembatan
interaksi antara siswa reguler dan inklusif maka pendidikan melalui program
inklusif bisa menjadi titik temunya , karena dengan pendidikan inklusif
diharapkan terciptakan komunitas ramah sehingga pendidikan untuk semua bisa segera
terealisir. Perlunya perhatian bagaimana sekolah-sekolah dapat dimodifikasi
atau disesuaikan untuk meyakinkan bahwa pendidikan Inklusif relevan dengan
konteks lokal, memasukkan dan mendidik semua peserta didik dengan ramah dan
fleksibel,sehingga mereka dapat berpartisipasi (Hildegum, 2003).
Delphie (2006);menyampaikan bahwa pelaksanaan pendidikan inklusif
dilapangan tidak semudah teorinya,
banyak kendala dan tantangan yang
membutuhkan adaptasi kedua belah pihak antara siswa inklusif dengan guru
regulernya serta teman regulernya, hal
itu biasanya bersumber dari ketidak pahaman pada perilaku siswa inklusif yang
mempunyai keterbatasan,kemudian guru reguler jika tidak bisa bersikap sabar
maka akan berakibat pada kegiatan belajar yang tidak terkendali. Oleh karena
itu sebaiknya setiap guru reguler yang akan dilibatkan dalam pengajaran di
kelas inklusif maka harus dibekali tentang psikologi kepribadian siswa
inklusif.
Keberhasilan dalam mengajar siswa berkebutuhan khusus sangat
dipengaruhi oleh sikap guru. Rose dan Howley (2007) menyatakan bahwa jika guru
memiliki harapan positif, mendorong anak dengan memberikan kesempatan untuk
belajar dan menguatkan usaha siswa ABK maka siswa akan mampu dan terus belajar.
Satu hal penting yang harus disadari adalah menerima perbedaan siswa ABK dan
membantunya untuk dapat merasa nyaman dikelas.
Selanjutnya menurut catatan Kementrian Sosial RI, pada tahun 2011 jumlah ABK di
Indonesia telah berkembang mencapai 7 juta orang atau sekitar 3% dari total
penduduk di Indonesia yang berjumlah di 238 juta .Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah slow leaner ,termasuk autis
dan tuna grahita 60 %, maka pendidikan yang lebih diutamakan adalah untuk
pengembangan skill dan kemampuan motorik. Dan pola atau model pendidikan
semacam itu bisa diperoleh di Sekolah Menengan Kejuruan atau SMK, demikian
disampaikan Direktur Pembinaan Pendidikan Luar Biasa Kementrian Pendidikan
Nasional, Ekodjatmiko Sukarso (Tarsidi, 2004).
Namun, setelah beberapa tahun pendidikan Inklusif diperkenalkan di
Indonesia,keberadaannya belum menyentuh level SMK, artinya belum ada terobosan
untuk membuka pendidikan inklusi di tingkat SMK - Sekolah Menengah Kejuruan,
salah satu tantangan cukup sulit yang dihadapi di lapangan ialah kesiapan warga
sekolah,antara lain bagaimana manajemen inklusif,pemahaman guru reguler dalam
mengajar siswa inklusif untuk mengembangkan pembelajaran Inklusif di kelas,
serta bagaimana memberikan sosialisasi kepada siswa reguler tentang bagaimana
menyikapi keberadaan siswa inklusif di sekolah mereka.
Pada perkembangannya ternyata ada
sebagian guru reguler yang belum memahami proses pendidikan inklusif,mereka beranggapan bahwa pendidikan inklusif adalah pendidikan
khusus bagi siswa ABK yang diadakan di SMK reguler
namun pada pelaksanaannya punya sistem dan menempati ruang tersendiri,Sunaryo
(2009).
Padahal proses pelaksanaan pendidikan inklusif di SMK itu adalah bahwa dalam proses belajar siswa
inklusif terintegrasi atau bergabung dan belajar bersama dengan siswa reguler
untuk pelajaran produktif atau pelajaran
yang bersifat teori serta praktek kejuruan.Sedangkan materi pelajaran yang
bersifat normatif dan adaftif siswa
inklusif belajar diruang sendiri dibawa bimbingan para GPK atau guru pendamping
khusus,dimana GPK tersebut adalah guru yang memang dipersiapkan dan dididik
secara khusus untuk mendidik siswa inklusif.
Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif.Penelitian kualitatif adalah penelitian yang
bermaksud memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian
misalnya perilaku,persepsi,motivasi,tindakan, dan sebagainya,secara holistik dan dengan cara deskriptif
dalam bentuk kata kata serta bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan
dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah,(Moleong,2010).
Penelitian
ini dilakukan di SMK negeri 2 Malang.Mengapa SMK Negeri 2 Malang yang dipilih
sebagai lokasi penelitian? Hal itu karena SMK Negeri 2 Malang mempunyai
kekhasan,salah satunya ada Program Keahlian Pekerjaan Sosial yang mana keahlian
yang diajarkan pada siswa salah satunya
adalah mengurus membimbing dan mendampingi siswa inklusif atau dikenal
sebagai shadow.Pada penelitian
kualitatif, keunikan serta kekhasan lokasi penelitian adalah salah satu pertimbangan memilih lokasi
penelitian. Dalam pengambilan sampel kualitatif sangat erat kaitannya dengan
dengan faktor faktor kontekstual sehingga keunikan ini adalah untuk menjaring
sebanyak mungkin informasi dari pelbagai sumber (Moleong 2010).
Hasil Penelitian
Letak
SMK Negeri 2 Malang yang ada di wilayah yang strategis rupanya memang layak
mengemban tugas sebagai SMK inklusif, ditambah
kondisi warga SMK Negeri 2 Malang yang sangat memahami keberadaan siswa
inklusif dengan segala keunikannya telah
sangat membantu berjalannya pendidikan inklusif. Kemudian di Malang
belum ada sekolah inklusif yang setingkat SMK oleh karena itu SMK Negeri 2
Malang mendapat tugas dari Dinas
Pendidikan Kota Malang untuk menjadi sekolah inklusif berdasarkan surat tugas bernomer
; 800/1850/35.73.307/2011
.Selanjutnya hasil penelitian adalah sebagai berikut ;
1.
Pelaksanaan
pendidikan inklusi di SMK Negeri 2 Malang
Letak dan lokasi yang strategis adalah sesuai dengan paradigma pendidikan inklusif sangat dinamis yang dimana berusaha menerima perbedaan anak reguler dan inklusif (ABK) serta memberikan hak pada setiap anak untuk dapat sekolah ditempat terdekat dengan tempat
tinggalnya. Sebagaimana telah dirumuskan oleh
UNESCO (1994) sebagai berikut bahwa ,Pendidikan Inklusif berarti bahwa "Sekolah harus mengakomodasi semua
anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional,
linguistik atau kondisi
lainnya. Hal ini harus
mencakup anak cacat dan berbakat, anak jalanan dan anak yang bekerja, anak dari populasi terpencil atau nomaden, anak dari linguistik,
minoritas etnis atau
budaya dan anak-anak kurang
beruntung dari lainnya atau marginal atau kelompok. "
Paradigma pendidikan inklusif ini harus selalu disosialisasikan secara konsisten agar
segera diterima masyarakat serta semua yang terlibat
dalam dunia pendidikan.terutama para guru
dan siswa reguler sebagai pelaku terdepan
di sekolah. Demikian juga yang terjadi
SMK NEGERI 2 Malang yang pada mulanya agak
canggung dan kaku dalam menerima keberadaan siswa inklusif, namun sekarang
pendidikan inklusif merupakan hal yang sangat diterima oleh segenap warga SMK
Negeri 2 Malang,bahkan merupakan salah satu komponen keunggulan sekolah.
SMK Negeri 2 Malang sangat
menghormati peranan guru reguler dan guru pendamping khusus terhadap
penyelenggaraan pendidikan inklusif. Oleh karena itu dalam upaya mendekati para
guru ,sekolah mengundang nara sumber atau pakar inklusif pada beberapa kali
pertemuan untuk mengsosialisasikan
pendidikan inklusif dengan harapan para guru tersentuh serta memperoleh
pemahaman pendidikan inklusif sedetail sedetailnya ,selanjutnya para guru bisa
menjalankan tugasnya dengan gamblang.Dengan demikian akhirnya bisa jadi corong
pada seluruh warga sekolah untuk menerima keberadaan siswa inklusif secara
empati,terbuka,ikhlas dan tidak ragu ragu. Usaha sekolah menyentuh
perasaan para guru agar terbuka hatinya,
diistilahkan Thorndike sebagai menggunakan law of
associatif shifthing.Selanjutnya
Secara umum, hukum ini menyatakan seseorang dapat memperoleh tiap
respon yang dalam batas kemampuan belajar dengan menghubungkannya dengan
situasi yang sensitif bagi orang tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa
siswa inklusif yang ada di SMK negeri 2 Malang terdiri dari berbagai macam
ketunaan oleh karena itu penempatan mereka
pada program keahlian dilihat dari faktor ketunaan mereka. Siswa
inklusif yang autis dan tuna grahita cenderung kurang bisa berinteraksi dengan
lingkungannya, termasuk mempunyai hambatan komunikasi, oleh karena itu
mereka ada di program keahlian
perhotelan .Di program keahlian ini mereka lebih banyak berinteraksi dengan
pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan manusia,pekerjaan mereka
antara lain house keeping,making bed, laundry,sehingga kemampuan motorik mereka
lebih berkembang. Sedangkan siswa inklusif yang ketunaannya pada pendengaran
atau tuna rungu di tempatkan di program keahlian Teknik Komputer Jaringan.Hal
ini disebabkan siswa tuna rungu biasanya kecerdasannya lebih dibanding ketunaan
yang lain. Mereka juga mudah beradaptasi dengan teman temannya yang reguler walaupun
menggunakan bahasa isyarat.
Tabel 1: Data Siswa Inklusif di SMKN 2 Malang
Nama
|
NIS
|
Kelas
|
Jenis Ketunaan
|
Tempat, Tgl. lahir
|
Nama Ortu
|
BV
|
10388
|
X
AP3
|
Autis
|
Surabaya, 10 Jun 1996
|
SMW
|
FAS
|
10419
|
X
AP3
|
C = Tuna Grahita
|
Malang,16 Mei 1995
|
SM
|
NVD
|
10454
|
X
AP3
|
Autis
|
Malang, 21 Nop 1996
|
RY
|
TW
|
10482
|
X AP3
|
Autis
|
Malang, 18 Jan 1995
|
HBS
|
TAN
|
10357
|
X
TKJ3
|
B =Tuna Rungu
|
Madiun, 3 Okt 1996
|
DP
|
BDB
|
9346
|
XI
AP3
|
Autis
|
Malang. 2 Des 1995
|
HRH
|
JNS
|
9388
|
XI
AP3
|
G = Tuna Daksa
Autis
|
Malang, 5 Jul 1993
|
PW
|
ZAP
|
9446
|
XI
AP3
|
Autis
|
Malang, 12 Peb 1995
|
LU
|
TMH
|
9819
|
XI
TKJ3
|
B = Tuna Rungu
|
Malang, 4 Mei 1995
|
THS
|
ADM
|
8538
|
XII AP1
|
Autis
|
Malang,
15 Nop1994
|
CA
|
DMC
|
8548
|
XII AP1
|
Autis
|
Cilacap,
18 Des 1994
|
DS
|
RPD
|
8628
|
XII AP1
|
Autis
|
Malang, 02 Mar 1994
|
SP
|
MNU
|
9008
|
XII TKJ
|
B = Tuna Rungu
|
Malang,
31 Mar 1994
|
WM
|
DF
|
8558
|
XII AP
|
C = Tuna Grahita
|
Surabaya, 1 Peb1994
|
DBS
|
Berikutnya
Guru Pendamping Khusus ada 4 orang, namun mereka cukup profesional dan ahli
dibidangnya,Mereka semua sudah memiliki pengalaman yang cukup dibidang
pendidikan inlusif sebelum mengabdikan diri mendidik siswa siswa inklusif di
SMK Negeri 2 Malang.Disamping itu mereka sangat komunikatif kepada warga
sekolah dan orang tua siswa.Sehingga selama 3 tahun berjalannya pendidikan
inklusif segala masalah yang terjadi berkaitan dengan siswa inklusif bisa
terselesaikan dengan baik. Bahkan para
GPK cenderung melakukan jemput bola atau menangani masalah secara preventif
agar masalah tidak berkembang menjadi hal yang tidak diharapkan.
Tentang kurikulum yang digunakan adalah kurikulum modifikasi,
kurikulum ini disusun oleh GPK bersama dengan guru reguler.Kurikulum modifikasi
tersebut adalah ;1.Duplikasi Kurikulum,yakni siswa inklusif
menggunakan kurikulum yang tingkat kesulitannya sama dengan siswa
rata-rata/regular. Model kurikulum ini cocok untuk peserta didik tunanetra, tunarungu wicara,
tunadaksa, dan tunalaras. 2. Modifikasi Kurikulum,yakni kurikulum siswa
rata-rata/regular disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan/potensi siswa
inklusif.
Modifikasi kurikulum ke bawah diberikan kepada peserta didik tunagrahita dan
modifikasi kurikulum ke atas (eskalasi) untuk peserta didik gifted and
talented.Berikutnya adalah 3.Substitusi Kurikulum,yakni beberapa bagian kurikulum
siswa
rata-rata ditiadakan dan diganti dengan yang kurang lebih setara. Model
kurikulum ini untuk ABK dengan melihat situasi dan kondisinya.
4.Omisi Kurikulum ,yaitu bagian dari kurikulum umum untuk mata pelajaran
tertentu ditiadakan total, karena tidak memungkinkan bagi siswa inklusif untuk
dapat berfikir setara dengan anak rata-rata.
Pada proses belajar siswa inklusif sejauh ini
tidak ada masalah bahkan para siswa inklusif kelihatan relax dan nyaman dalam
belajar.Dengan mencampur mereka bersama kawannya yang reguler pada saat
pelajaran kejuruannya atau materi produktif, mereka lancar melakukannya
sebaliknya teman teman regulernya banyak yang empati dengan membantu jika ada
kesulitan yang dialami siswa inklusif saat praktek.Dan ketika harus menempuh
pelajaran Normatif serta Adaftif , mereka masuk keruang inklusif dimana mereka
akan diajar secara khusus oleh Guru Pendamping khusus.Hal itu dilakukan karena
keterbatasan siswa inklusif maka ada beberapa materi pelajaran harus diolah
secara khusus agar mereka bisa menerimanya.
Selanjutnya dalam rangka meningkatkan semangat
siswa inklusif dalam belajar serta mengenalkan mereka pada teknologi informasi,
mereka diperkenalkan dengan penggunaan komputer atau laptop untuk proses
belajarnya.Hal itu juga untuk memanfaatkan
bantuan laptop yang diberikan oleh Direktorat Menengah
Kejuruan.Penggunaan laptop dalam proses belajar ini ternyata sangat menarik dan
meningkatkan minat belajar bahkan saat didepan laptop mereka sering lupa waktu
sehingga GPK harus mengingatkan dan menghentikan kegiatan mereka didepan laptop
untuk ganti pelajaran lainnya yang telah dijadwalkan.Dari penelitian ternyata
beberapa siswa inklusif ada 6 siswa yang mempunyai facebook,3 siswa tuna rungu
di ada di program keahlian Teknik Komputer Jaringan serta 4 siswa yang ada di
Program keahlian Akomodasi Perhotelan.
Pada saat praktek kerja industri jika siswa reguler
disebar pada lembaga lembaga yang sudah bekerja sama dengan sekolah untuk
pelaksanaan prakerin.Namun untuk siswa inklusif praktek kerja industri mereka
hanya ada dilingkungan sekolah.Pertimbangannya adalah memberikan rasa aman dan
nyaman pada siswa dan orang tua, selanjutnya bagi GPK lokasi di lingkungan
sekolah akan mudah melakukan monitoring kegiatan mereka,serta mempercepat
memberikan pertolongan jika ada faktor tak terduga terjadi,misalnya sakit,atau
kondisi psikologis siswa tidak stabil.
Pelaksanaan
Ujian Akhir Sekolah untuk siswa inklusif dilaksanakan dengan kebijakan sekolah
sendiri karena keterbatasan mereka maka siswa inklusif tidak diikutkan dalam
Ujian Nasional / UNAS. Untuk materi ujian akhir sekolah disusun oleh GPK
bekerja sama dengan guru reguler,predikat kelulusan mereka nantinya adalah
Tamat Belajar.Sedangkan Surat Keterangan Tamat Belajarnya yang mengeluarkan
tetap Dinas Pendidikan.
2. Respon siswa reguler dalam menerima siswa ABK di SMK Negeri 2
Pada mulanya pelaksanaan pendidikan
inklusif memang ada sikap penolakan dari orangtua siswa dan guru reguler dengan
keberadaan siswa inklusif, hal itu karena ketidak pahaman tentang pendidikan
inklusif . Ada kekuatiran bahwa anak anak mereka akan tidak berkembang jika
dikumpulkan dengan siswa inklusif.Seperti di sampaikan Garrett menyatakan salah satu faktor terkuat
dalam pembentukan sikap adalah faktor budaya masyarakat. Budaya , kebiasaan
atau tradisi masyarakat yang mempunyai
anak inklusif selama ini adalah ,mengirim siswa inklusif ke Sekolah Luar
Biasa atau pendidikan model Segresi. Hal
ini berarti mereka menghendaki agar siswa inklusif harus disekolahan secara
khusus tidak boleh belajar bersama siswa
reguler.Jika dilihat dari teori belajar Thorndike , maka sikap penolakan guru
terhadap paradigma baru atau pendidikan inklusif merupakan sebuah reaksi
ketidaksiapan (Law of readiness) yang dipaksakan dalam
pembelajaran bersama ABK yang menuntut pengetahuan dan ketrampilan baru yang
selama ini tidak pernah dilakukan (law of exercise). Guru reguler
yang ada tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana pendidikan inklusif
secara komprehensif sehingga pemahamannya sangat terbatas. Disamping itu, guru
juga tidak ada pengalaman berinteraksi dengan ABK, tidak pernah ada pelatihan
tentang bagaimana menangani ABK. Disamping itu sikap dasar guru ini telah
dibentuk oleh budaya memberikan label negatif pada ABK. Sikap ini akan
mengarahkan atau melandasi perilaku guru terhadap proses pembelajaran di kelas
terutama terhadap ABK. Faktor internal individu sangat mempengaruhi pembentukan
sikap yang memegang peranan dalam menentukan bagaimana perilaku seseorang di
dalam lingkungannya.
Respon
penerimaan siswa reguler terhadap keberadaan siswa inklusif merupakan keberhasilan
sosialisasi pelaksanaan pendidikan inklusif di SMK negeri 2 Malang, karena
kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara terus menerus, diawali workshop dan
sosialisasi pendidikan inklusif untuk guru dilaksanaan bersamaan penyusunan
perangkat administrasi pembelajaran sebelum dimulainya tahun ajaran baru,
kemudian sosialisasi kepada siswa kelas X saat Masa Orientasi Siswa Baru,
selanjutnya sosialisasi diteruskan oleh siswa siswa Program Keahlian Perawatan
Sosial. Mengapa siswa Program Keahlian Perawatan Sosial yang diandalkan ? ,karena
materi pelajaran mereka ada yang berhubungan dengan perawatan dan pendampingan
siswa inklusif,berarti mereka mempunyai pemahaman tentang keberadaan siswa
inklusif,oleh sebab itu merekalah ujung tombak sosialisasi keberadaan siswa
inklusif kepada teman mereka yang ada di jurusan atau program keahlian lain.
Pergaulan
antara siswa inklusif dan reguler juga tidak ada kendala,siswa reguler sudah
bisa menerima kehadiran siswa inklusif dalam kehidupan mereka walaupun kadang
hanya didiamkan saja karena mereka tidak paham apa yang dibicarakan oleh
temannya yang inklusif tersebut.Pada beberapa kejadian peneliti menyaksikan
betapa akrabnya hubungan mereka,perilaku yang lucu siswa inklusif membuat
suasana ceria dan meriah,dimana siswa inklusif diminta menyanyi ,dan siswa
tersebut menyanyi serta bergaya dengan lucunya. Pemahaman siswa reguler
terhadap adanya siswa inklusif membuat mereka diterima dengan tulus sehingga
sejauh ini belum ada laporan catatan kasus gangguan atau pembullyan terhadap
siswa inklusif.
3.
Dukungan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan
pendidikan inklusi di SMK Negeri 2 Malang
Dewasa
ini pemerintah sudah sangat
memperhatikan pelaksanaan pendidikan inklusif di Indonesia hal itu dibuktikan
dengan diterbitkannya PERMEN
nomer 70 tahun
2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang
memiliki kelainan dan memiliki
potensi kecerdasan dan / atau bakat
istimewa.Disusul oleh Dinas Pendidikan Kota Malang juga
mengeluarkan peraturan yang mewajibkan
semua sekolah mulai TK sampai SMA / SMK mulai tahun pendidikan latihan
2013-2014 harus menerima siswa inklusif.Pemerintah juga menurunkan bantuan
kelengkapan media belajar siswa inklusif di
sekolah sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, juga memberikan
pelatihan pelatihan tentang pendidikan inklusif.
Sarana prasarana
pendidikan inklusif di SMK Negeri 2 Malang,boleh dikata sudah cukup memenuhi kebutuhan.Dengan 2 ruang
kelas untuk belajar materi Normatif dan Adaftif yang berdampingan dengan ruang
bimbingan konseling rupanya cukup ideal untuk
pembimbingan siswa inklusif secara terpadu antara kebutuhan pendidikan
dan psikologis siswa.Untuk kebutuhan materi kejuruan atau produktif juga sangat
memenuhi syarat,sebab SMK Negeri 2 Malang mempunyai Edotel yaitu hotel yang
merupakan unit produksi dan sekalian laboratorium praktek industri siswa.
Disamping itu ada fasilitas laboratorium komputer dan audio visual untuk
praktek kerja industri siswa program keahlian Teknik komputer jaringan.Dengan
kelengkapan sarana prasrana tersebut maka pelaksanaan pendidikan inklusif di
SMK Negeri 2 Malang berjalan cukup lancar.Tentunya semua itu harus selalu
ditingkatkan,apalagi setelah adanya kebijakan kewajiban bahwa setiap sekolah
mulai tahun 2013 – 2014 harus menerima inklusif ,tentunya jumlah siswa inklusif
akan selalu meningkat , itu artinya sarana prasarana yang ada harus selalu
ditambah dan ditingkatkan agar ada keseimbangan antara jumlah siswa dengan
sarana prasarana pendidikan yang ada
Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian secara mendalam , maka pelaksanaan pendidikan
inklusif di SMK Negeri 2
Malang dapat disampaikan sebagai berikut bahwa,1.Pendidikan inklusi adalah
suatu rencana yang terpadu dari sistem pendidikan Nasional untuk
dipergunakan dalam mendidik anak
penyandang cacat. Pendidikan inklusi merupakan sebuah proses dan tujuan
yang menggambarkan kualitas atau karakteristik tertentu yang merupakan
perwujudan Pendidikan untuk Semua .2.Pendidikan inklusif adalah sebuah upaya
merespon keberagaman masyarakat.3.Pendidikan inklusif di SMK
sebuah alternatif yang mendekati sesuai untuk mendidik anak berkebutuhan khusus.4.Pendidikan inklusif di SMK
lebih mengakomodasi pengembangan skill dan motorik siswa ABK.5.
Pendidikan inklusif
yang ada di SMK menjadikan ABK lebih mudah melaksanakan praktek kerja lapangan
dengan rasa aman,karena semua
terintegrasi dilingkungan sekolah.
Berikutnya dari hasil wawancara juga
penelitian dengan berbagai pihak sebagai pelaksana pendidikan inklusif di SMK Negeri 2 Malang maka dapat disimpulkan
sebagai berikut ;
1. Pelaksanan
pendidikan inklusif di SMK Negeri 2 Malang, berawal dari perintah dari Dinas
Pendidikan Kota Malang yang kemudian diperkuat dengan diterbitkannya surat
keputusan nomer : 800/1850/35.73.307/2011.
2. Setelah
berjalan selama 3 tahun pelaksanaan pendidikan inklusif di SMK negeri 2 Malang
berlangsung dengan baik dan lancar.Indikasinya adalah sejauh ini tidak ada
permasalahan yang terjadi, baik itu komplain dari siswa reguler, guru reguler,
orang tua siswa inklusif.
3. Pendidikan inklusif
mulai mendapat tempat di masyarakat dan pemerintah kota Malang hal terbukti
banyaknya permintaan pemerintah kota kepada SMK Negeri 2 Malang untuk mengisi
berbagai kegiatan dikota Malang dengan melibatkan siswa inklusif .
4. Sedangkan
kurikulumnya menggunakan kurikulum modifikasi yang disusun bersama antara Wakil
kepala sekolah bagian kurikulum,Manajer inklusif ,Guru Pendamping Khusus serta
guru reguler. Kurikulum modifikasi
materi pelajaran disesuaikan dengan ketunaan siswa,artinya ada beberapa
bagian yang tidak sama dengan siswa reguler.
5.
Pelaksanaan
belajar siswa inklusif menerapkan sistem kelas Pull Out ,maksudnya bahwa siswa
inklusif belajar bersama dengan siswa reguler pada waktu pemberian materi
Produktif,yaitu materi yang bersifat kejuruannya, kemudian jika saat materi
pelajaran Normatif dan Adaftif mereka ditarik atau berpindah ruang menuju ruang
khusus inklusif dengan diajar dan dibimbing para Guru Pendamping Khususnya
/ GPK.
6. Untuk menarik minat belajar siswa inklusif digunakan beberapa
cara atau Strategi dalam belajar.Dan
strategi efektif salah satunya adalah dengan pembelajaran dengan menggunakan
komputer.Ketertarikan siswa inklusif pada penggunaan komputer agaknya membuat
mereka lebih mudah menangkap dan menerima materi belajar.
7. Pada
saat praktek kerja industi atau praktek pengalaman lapangan, siswa inklusif
dipraktekan di unit atau laboratorim yang ada di lingkungan SMK Negeri 2 Malang
sendiri. Hal itu bertujuan untuk mempermudah pengawasan serta untuk keamanan
siswa inklusif juga bermaksud menciptakan rasa aman dan tenang bagi orang tua
siswa inklusif.
8.
Sosialisasi dilakukan
secara intens dan terus menerus, tujuannya agar seluruh warga SMK Negeri 2
Malang,a)Bisa interaksi dan memperlakukan secara wajar kehadiran siswa
inklusif, b) Bisa memberikan pelayanan yang pas sesuai kebutuhan siswa
inklusif, c) Siswa inklusif merasa aman dan nyaman menempuh pendidikan inklusif
di SMK Negeri , d) Meningkatkan kepercayaan orang tua siswa inklusif dan
masyarakat terhadap peran serta SMK negeri 2 dalam pendidikan inklusif.
9. Siswa inklusif di SMK Negeri 2 Malang juga ikut kegiatan
ekstra kurikuler,hampir semua siswa inklusif suka musik dan bernyanyi oleh
karena itu mereka sering dilibatkan jika ada kegiatan penerimaan tamu di
sekolah atau jika diundang pada acara acara di pemkot Malang.
10. Seluruh warga SMK Negeri 2 Malang telah sangat
mengerti tentang keberadaan siswa inklusif, karena sosialisasi dilakukan terus
menerus . Apalagi didukung peranan siswa siswa program keahlian Perawatan
Sosial yang mendapat materi pelajaran tata cara melayani siswa siswa
berkebutuhan khusus,sehingga mereka bisa menjadi informan untuk teman temannya
yang ada di program studi yang lain, bagaimana menghadapi serta menerima siswa Inklusif.
11. Siswa inklusif pada ujian akhir sekolah tidak
diikutkan UNAS atau ujian nasional,hal itu sesuai dengan Surat resmi ber-kop
surat Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tertanggal 17 Februari 2009,
dengan nomor surat 1596/BSNP/II/2009 yang ditandatangani Ketua BSNP Prof. Dr.
Mungin Eddy Wibowo, M.Pd.,Kons.dan ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi.
12. Siswa
berkebutuhan khusus yang tidak bisa mengikuti ujian nasional, tapi masih bisa
mendapatkan surat tanda tamat belajar (STTB), mereka mendapatkan surat
keterangan tamat belajar khusus meski tanpa diikuti dengan dengan surat
keterangan hasil ujian nasional (danem) atau ijasah penyetaraan PAKET C.
13. Pemerintah
sudah cukup perhatian ,terbukti memberi
bantuan sarana belajar berupa 15 laptop khusus untuk pendidikan inklusif.
Begitu juga para GPK juga dikirim mengikuti workshop inklusif baik tingkat kota
,propinsi sampai workshop tingkat nasional.Disamping itu juga di sediakan ruang
kelas tersendiri,juga disediakan perangkat musik sebagai sarana peningkatan
sosialisasi serta pengembangan bakat serta potensi siswa inklusif di bidang
seni.
Saran
Beberapa saran yang dapat peneliti sampaikan berkenaan dengan penelitian ini untuk berbagai pihak adalah sebagai berikut:
1. Kepada Kepala Sekolah dan Manager Inklusif
Dewasa ini pendidikan inklusif di SMK negeri 2 Malang merupakan hal yang sangat diharapkan kehadirannya
oleh masyarakat.Maka keberadaan pendidikan inklusif di SMK Negeri 2 Malang
harus semakin ditingkatan kualitasnya.Hal tersebut menyangkut kurikulum
modifikasi inklusif, keprofesian Guru Pendamping Khusus dan guru reguler serta
sarana prasarana pendukungnya juga ruang kelas untuk pembelajaran Materi
Normatif dan adaptif yang representatif,
labotarorium yang aman dan nyaman,serta situasi belajar yang kondusif. Untuk
memantapkan keberadaan SMK Negeri 2 Malang sebagai sekolah inklusif maka ada
beberapa hal yang disarankan antara lain
;
a. Melakukan
sosialisasi tentang pendidikan inklusif secara terus menerus, sehingga semua warga SMK negeri 2 Malang, mengerti,
memahami, menerima, keberadaan siswa inklusif.
b. Meningkatkan
profesionalisme para pelaku pendidikan inklusif, Manajer inklusif Staf
Administarasi, Guru Pendamping Khusus, Guru Reguler dengan cara mengirim untuk
mengikuti pelatihan atau workshop
tentang pengelolaan pendidikan inklusif.
c. Memantapkan
kurikulum modifikasi untuk pendidikan inklusif dengan memasukan materi lokal
supaya menjadi acuan kurikulum modifikasi untuk pendidikan inklusif,hal
tersebut tentunya dengan melibatkan segala komponen yang berususan dengan
pendidikan inklusif termasuk para pakar pendidikan inklusif yang ada di kota
Malang.
d. Membuat
sistem pengelolaan administrasi pendidikan inklusif yang handal di segala
lini,seperti pada pengelolaan keuangan,administrasi pendidik dan tenaga
kependidikan sehingga pelaksanaan pendidikan inklusif bisa berjalan secara
profesional.
e. Membuat
memorandum of understanding dengan
lembaga lembaga profesional untuk pengembangan pendidikan inklusif di SMK
Negeri 2 Malang,seperti pelaksanaan tes psikologis ; pengukuran kecerdasan
,bakat minat serta kepribadian bagi siswa siswa inklusif.
2. Kepada Dinas Pendidikan
Karena Dinas Pendidikan kota Malang adalah
sebagai stake holder pemegang kebijakan pendidikan inlusif maka di sarankan ;
a. Menambah
sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif untuk level sekolah menengah atas
di kota Malang ,mengingat jumlah lulusan pendidikan inklusif level SMP
semakin banyak dan membutuhkan
pendidikan inklusif level SMK untuk lanjutannya.
b. Melengkapi
sarana dan prasarana penyelenggaraan pendidikan inklusif di SMK agar kegiatan belajar siswa inklusif bisa
berlangsung dengan maksimal.
c. Memberikan
pengertian dan pemahaman secara berkelanjutan mengenai pendidikan inklusif
kepada warga sekolah dan masyarakat, melalui sosialisasi menggunakan berbagai
media
d. Memberikan
pelatihan management pendidikan inklusif kepada sekolah penyelenggara inklusif.
e. Mengadakan
workshop pengembangan materi pendidikan inklusif kepada Guru
Pendamping Khusus serta guru reguler.
f. Menurunkan
kebijakan aturan standarisasi pedoman penyusunan kurikulum
pendidikan inklusif yang di sesuaikan kekhasan program keahlian masing
masing SMK.
g. Menyelenggarakan
pendidikan inklusif dengan biaya yang bisa dijangkau orang siswa
inklusif, karena tidak semua orang tua siswa inklusif dari golongan sosial
ekonomi yang mampu.
3. Kepada Guru
a. Diharapkan
selalu mengikuti pelatihan
dan sosialisasi pendidikan inklusif yang diselenggarakan
sehingga mempunyai pengertian dan pemahaman tentang pendidikan inklusif
b. Menjadi
katalisator keberadaan siswa inklusif kepada warga sekolah.
c. Mempelajari
psikologi kepribadian siswa inklusif
sehingga
mempermudah pendekatan
terhadap siswa inklusif.
4. Kepada Orangtua Siswa
Inklusif
Anak adalah permata hati,dengan segala keunikan
kelebihan dan kekurangannya adalah hadiah dari Tuhan yang Maha Memberi maka
orang tua sebaiknya;
a.
Ikhlas
menerima kehadiran anak anak inklusif sebagai bagian dari ibadah kita.
b.
Berusaha
semaksimal mungkin memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak anak
inklusif.
c.
Bertanggung
jawab mengikuti pendidikan dan perkembangan anak anaknya yang inklusif.
d.
Memupuk serta
mengembangkan potensi siswa inklusif dengan
melibatkan siswa sesuai dengan
kemampuan siswa.
5. Kepada Peneliti selanjutnya,
Pendidikan
inklusif semakin berkembang dan tentunya semakin menarik minat para pakar untuk
mengadakan penelitian oleh karena itu hal hal yang disarankan adalah; a) melakukan
penelitian untuk menyusun model kurikulum pendidikan inklusif di SMK; b) menyusun prosedur operasional standar
pelayanan dan penanganan siswa inklusif saat terjadi bermasalah di sekolah atau
kelas.
Daftar pustaka
Abror, A.R. (2009). Psikologi Pendidikan.Yogyakarta: PT.
Tiara wacana yogya. Aefsky,
Ajzen, I. (2008). Attitudes, Personality and Behavior. Milton Keynes:Open University
Ashman, A. & Elkins, J. (2004). Educating
Children with Special Needs. Sidney: Prentice Hall of
Australia Pty Ltd
Asrori, Mohammad. (2007).
Psikologi Pembelajaran. Bandung: Wacana Prima.
Azwar, S. (1995). Sikap Manusia Teori dan
Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Barokah, S. (2008) . Moralitas Peserta Didik Pada Pendidikan Inklusif ( Studi Kasus pada Sekolah Inklusif SD Hj.Isriati Semarang ) Thesis. Semarang: Progra Magister Institut
Agama Islam Negeri Walisongo.
Budiningshi,
Asri. (2005). Belajar dan Pembelajaran.
Jakarta: Rineka Cipta.
Dapa, A., Duyo, U. dan Marentek. (2007). Manajemen Pendidikan Inklusif. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Dayakisni
& Hudaniah. (2006). Psikologi Sosial.
Malang :UMM Press
Delphie, B. (2006).
Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam setting pendidikan inklusif. Bandung: PT. Refika Aditama.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa. (2004) . Menjadikan Lingkungan Inklusif, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Muhammad
Toha Muslim. M. Sugiarmin. (1996). Ortopedi Dalam Pendidikan Anak Tunadaksa.DEPDIKBUD.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa. 2004.
Buku1: Mengenal Pendidikan Terpadu. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa. 2004 . Menciptakan Kelas Inklusif Ramah .Jakarta : Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa. 2004.
Buku5: Mengelola Kelas Inklusif dengan Pembelajaran
yang Ramah. Direktorat Jendral
Manajemen Pendidikan dasar dan Menengah bekerjasama
dengan idpnorway Helen Keller International.
Hamalik .2004. Media Pendidikan. Bandung : Sinar Baru.
Hildegum
Olsen.2003. Pendidikan Inklusif suatu
Strategi menuju Pendidikan untuk Semua .Mataram : Direktorat PSLB
http://surabaya.tribunnews.com/2013/02/15/tak-ikut-unas-anak-inklusi-tetap
dapat ijazah # sthash.IJldk0fc.dpuf
Idayu -
Walentiningsih. 2011.Pakem Sekolah
Inklusif.Malang :Bayu Media Publishin.
Istiningsih. 2005. Manajemen
Pendidikan Inklusif Sekolah Dasar Negeri
Klego 1
Kabupaten Boyolali. Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta Press.
Ichrom.2007.Merangkul Perbedaan.Jakarta :Dirjen
Manajemen Dikdasmen.
Lexi. J. Moleong, 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosda Karya
Nana Syaodih, 2007.Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Bandung; Rosda Karya,
Nur’aeni. 1997. Intervensi Dini Bagi Anak Bermasalah. Jakarta: Rineka Cipta
Rahman, A. 2009. Peran Pendidikan Inklusif Bagi anak berkelainan.Yogyakarta:Printa
Richard
Nelson-Jones.2005.Practical Counselling
and Helping Skills.London:Sage Publications Ltd.
Rose, R. dan Howley, M. 2007. The Practical Guide to Special Education
Needs inn Inclusive Primary Classrooms. London: Paul Chapman Publishing.
Sabarguna, B. 2005. Analisis Data pada penelitian Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia.
Santrock, J.W. 2004. Education Psychology . NewYork:
McGraw-Hill Company, Inc
Slavin, R.E. 2006. Education Psychology . Boston. Allyn and Bacon.
Smith, J. D. 2009. Inklusif Sekolah ramah untuk semua. Bandung: Nuansa.
Somantri, S. 2006. Psikologi Anak Luar Biasa.Yogyakarta: PT. Refika Aditama.
Sunaryo,2009.
Manajemen Pendidikan Inklusif,
Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia.
Syah, Muhibbin.
2003. Psikologi Pendidikan. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Tarmansyah .2003,v Penyiapan Tenaga Kependidikan dalam Kerangka Pendidikan Inklusif, Surabaya : Bina Ilmu
Tarsidi, Didi. 2004. Implementation of Inclusive Education in Indonesia, Bandung: Universitas Pendidikan
Indonesia
Unesco. 2005. Inclusion Confusion, A Guide
to Educating Studen ts With Exceptional Needs. California: Corwin Press.
Winarsunu, T. 2009. Statistik dalam Psikologi & Pendidikan. Malang: UMM Press.
Komentar
Posting Komentar